|
Tanggung jawab utama dari Unit Ketahanan Kampus adalah
mengamankan, mengayomi dan menjamin keselamatan segenap mahasiswa, dosen
dan karyawan serta tamu tamu yang ada di dalam lingkungan
kampus Universitas Kristen Petra, segenap aset dan
inventaris universitas dan mengemban fungsi kepolisian
terbatas di lingkungan kampus Universitas Kristen Petra. Selain itu Unit Ketahanan
Kampus juga bertanggung jawab atas pemberdayaan dan
pengembangan sistem ketahanan kampus dengan memberdayakan
segenap potensi ketahanan yang ada di dalam maupun disekitar
kampus Universitas Kristen Petra.
Unit Ketahanan Kampus bertugas selama 24 jam sehari, 365
hari dalam setahun, yang terbagi dalam 3 shift kerja.
Unit Ketahanan Kampus membagi wilayah kampus menjadi 4 sektor pengamanan, yaitu :
- Sektor Khusus, meliputi lingkungan YPTK dan Rektorat, lingkungan Perpustakaan, lingkungan Pusat Komputer, lingkungan hotel dan lingkungan pusat administrasi
- Sektor Barat I, meliputi lingkungan gedung T
- Sektor Barat II, meliputi lingkungan gedung A, gedung B, gedung C, gedung D, gedung E, gedung EH, gedung K dan gedung W
- Sektor Timur I, meliputi lingkungan kampus gedung I, gedung J dan Gedung P
Pelaksanaan tugas pengamanan tersebut
dituangkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Pengamanan
- Pengawasan yang digariskan oleh Bidang
OPS PAMWAS sesuai dengan Renstra Universitas dan Renstra
Unit Ketahanan Kampus. Selanjutnya rencana tersebut
diimplementasikan oleh Pelaksana harian sebagai Rencana
Operasi Pengamanan dan Rencana Operasi Pengawasan. Secara
periodik Renstra Pengamanan - Pengawasan akan dievaluasi dan
diperbaharui.
Dalam menjalankan tugas tersebut Unit
Ketahanan Kampus telah membekali semua petugas keamanan
(SATPAM) Universitas Kristen Petra dengan pengetahuan dasar
SATPAM dan telah dinyatakan lulus dari
Pendidikan dan Latihan Dasar Satuan Pengamanan (DIKLATSAR)
yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah propinsi Jawa
Timur (POLDA JATIM) dan berhak menggunakan Tanda Kualifikasi
GADA PRATAMA. Selain itu SATPAM UK Petra juga menerima pelatihan
- pelatihan rutin yang diselenggarakan secara internal maupun
pelatihan - pelatihan yang diselenggarakan oleh instansi
terkait guna
meningkatkan kemampuan dan menjaga kesiapsiagaan dalam
menghadapai situasi darurat yang mungkin terjadi.
Unit Ketahanan kampus juga menyiapkan laporan - laporan
kejadian menonjol dan referensi bagi sivitas dan unit -
unit lain di Universitas Kristen Petra ataupun pihak luar,
salah satunya adalah Rencana Penanganan Darurat (Emergency
Respone Plan = ERP) dan Buku Panduan Keamanan dan
keselamatan (Security
and Safety guide book).
Pada saat yang sama Unit Ketahanan Kampus, juga berupaya
memberdayaan segenap potensi ketahanan yang ada di Universitas
Kristen Petra, sebagai unsur utama dalam sistem ketahanan
kampus. Para mahasiswa, dosen dan karyawan dituntut
berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab terhadap keamanan
dan keselamatan pribadi. Salah satu contoh keterlibatan yang
paling sederhana adalah dengan tidak meninggalkan barang -
barang berharga ditempat umum tanpa pengawasan. Contoh lainnya
adalah selalu mengunci pintu ruangan apabila meninggalkan
ruangan dan segera memberitahukan pada petugas keamanan
apabila mengetahui hal - hal yang mencurigakan. Lebih jauh
lagi segenap mahasiswa, dosen dan karyawan diharapkan memiliki
kepekaan atas situasi yang sedang terjadi disekitanya guna
meningkatkan kewaspadaan yang pada akhirnya akan memperkuat
ketahanan kampus. Guna mewujudkan hal tersebut Unit Ketahanan
Kampus, melalui Bidang OPSYAN BINPOTTANPUS , secara rutin menyelenggarakan pelatihan,
menyebarkan himbauan dan melakukan survei.
Unit Ketahanan Kampus dipimpin oleh seorang Kepala Unit dengan dibantu oleh :
- Bidang Operasional Pelayanan dan Pembinaan Potensi Ketahanan Kampus (OPSYAN BINPOTTANPUS) , terdiri dari :
- 1 orang Koordinator Bidang OPSYAN BINPOTTANPUS.
- 1 orang staf Perlengkapan - Perlengkapan.
- 1 orang staf Pembinaan Potensi Ketahanan Kampus
- 1 orang staf administrasi (Tata Usaha)
- Bidang Operasional Pengamanan - Pengawasan (OPS PAMWAS), terdiri dari :
- 1 orang Koordinator Bidang OPS PAM-WAS.
- 1 orang Kepala SATUAN PENGAMANAN (Ka SATPAM)
- 1 orang Kepala Pengawasan Keselamatan (Ka SAFETY)
- Pelaksana harian, terdiri dari :
- 3 regu jaga yang masing - masing terdiri dari :
- 1 orang Kepala Regu
- 3 orang Kepala kelompok
- Anggota regu
- 1 regu patroli terdiri dari :
- 1 orang Kepala Regu
- Anggota regu
- 1 kelompok kerja pelayanan parkir (dikolola oleh
tenaga outsourcing dari PT Surya Utama Nusa Parka
/ SUNPARKING) terdiri dari :
- 1 orang Car Park Manager
- 1 orang staf administrasi
- Anggota kelompok kerja
- Layananan Pengamanan, meliputi :
- Layanan Perijinan.
- Layanan Front office. Jam pelayanan : Setiap hari kerja, pukul 06:00 - 22:00 WIB.
- Layanan Pengaduan/hotline. Jam pelayanan 24 jam sehari, 365 hari setahun.
- Layanan Pendampingan, meliputi :
- Pendampingan sivitas dan karyawan bermasalah
- Pendampingan kegiatan kemahasiswaan
- Layanan Pemberdayaan potensi ketahanan kampus.
- Pos komando utama
Gedung I, lantai 1, ruang I.01.01
Telepon : (+6231) 2983340 : Kepala Unit Ketahanan Kampus
(+6231) 2983341 : Koordinator Bid. OPSYAN BINPOTTANPUS
(+6231) 2983339 : Koordinator Bid. OPS PAMWAS
HOTLINE / Fax : (+6231) 8491885
E-mail : tanpus@petra.ac.id
- Pos jaga utama sektor Barat 1
Gerbang utama gedung T
Telepon : (+6231) 2983301
- Pos jaga utama sektor Barat II
Gerbang utama gedung W
Telepon : (+6231) 2983338
- Pos jaga utama sektor Timur
Gedung P, lantai basement
Telepone : (+6231) 2983494
|